Jumat, 13 Januari 2012

Ayo investasi jabon

investasi jabon :bayangkan , bila anda bisa melakukan investasi jabon  meskipun anda tidak mempunyai waktu luang ataupun lahan oleh karena itulah kami melakukan penawaran istimewa, yaitu mulai dengan  5 juta rupiah ,anda bisa memiliki hutan perkebunan sendiri tanpa harus memiliki lahan atau direpotkan oleh kegiatan perawatan dan pemeliharaan serta penebangan kayunya. anda mungkin sudah mengetahui bahwa ditempat kami untuk meminimalisir resiko yang timbul dalam hutan perkebunan kami memiliki cara sebagai berikut :

Resiko iklim : Dua hal utama Hutan Perkebunan yaitu pertumbuhan dan kualitas hutan maupun kayu yang dihasilkan menjadi subjek utama yang sangat dipengaruhi oleh faktor iklim.

- Antisipasi : Mulsa Vertical, sengkedan penanganan irigasi/pengairan, pemecah angin, penelitian dan tekhnologi lanjutan. Balai Penelitian Kehutanan Dep. Kehutanan.

Ancaman kebakaran : Kasus kebakaran lahan hutan dan perkebunan menjadi ihal yang sangat diwaspadai, karena dapat memusnahkan lahan hutan dalam skala kerusakan yang sangat besar.

- Antisipasi : pemecah api berupa cekungan tanah dan penyela.

Hama dan penyakit: Berkaitan erat dengan isu iklim, untuk itu kami menerapkan pemilihan lokasi dan iklim dengan pola penanganan  yang sangat ketat.

- Antisipasi : penanganan secara intensif dan ketat  (Balai Penelitian Kehutanan Dep. Kehutanan)

Kejahatan Penjarahan dan Pencurian Kayu : Di banyak kawasan hutan dan perkebunan, faktor kejahatan dan pencurian menjadi masalah yang agak rumit untuk ditangani dengan tuntas. Secara tidak langsung hal ini menyebabkan berkurangnya produktivitas hasil hutan.

- Antisipasi penanganan kemanan berbasis kemasyarakatan, kemitraan dengan petani penggarap, langkah terakhir berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Sehingga dengan adanya antisipasi tersebut kegiatan investasi jabon 2012 dapat dilaksanakan dengan sukses.

Ketentuan pokok investasi jabon 5 juta/ha :
  1. Aspek lahan : Lahan yang digunakan untuk investasi adalah system sewa selama 6 tahun seluas 450 meter persegi.
  2. Jarak Tanam jabon adalah 3x 3 meter.jadi jumlah pohon sebanyak 50 pohon
  3. Perawatan dan pemupukan serta penjagaan optimal sampai masa panen.
  4. Hak penuh pohon pada Investor adalah 100 persen dimana dikurangi 20 persen untuk management fee, pajak,csr dan sebagainya.
  5. Dikelola secara intensif
  6. Pelaporan setiap  6 bulan sekali
  7. Perjanjian di hadapan Notaris
semua ketentuan diatas adalah ketentuan secara umum bagi investasi jabon yang ada sekarang ini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar